Aturan ini mengikuti SOP Perpustakaan GMS 2026 dan berlaku untuk semua siswa Pre & Kindergarten dan SD.
1. Library Time
Setiap kelas mendapat Library Time bersama pustakawan dalam siklus dua minggu:
- Minggu pertama – peminjaman buku. Siswa memilih buku, tetap berada di perpustakaan, lalu kembali ke kelas setelah Library Time selesai.
- Minggu kedua – kegiatan perpustakaan. Storytelling, roleplay, menulis, diskusi buku, prakarya, Literacy Day, menonton dan mendengarkan cerita, serta kegiatan literasi lainnya.
Siswa yang tidak masuk pada hari perpustakaan boleh meminjam pada hari sekolah berikutnya saja.
2. Peminjaman buku
| Siswa | Jumlah buku | Lama pinjam |
|---|---|---|
| Pre & Kindergarten | 2 buku | 14 hari |
| SD | 4 buku | 14 hari |
- Label warna: siswa memilih buku yang sesuai usia dan tingkat bacanya, ditandai label warna di punggung buku – merah = Upper Elementary, kuning = Lower Elementary, hijau = Pre & Kindergarten, biru tua = guru/staf.
- Library log: Pre & K menerimanya saat Library Time; SD menerimanya 1 hari setelah Library Time. Buku dan log dibawa pulang dan diisi sendiri oleh siswa di rumah, tidak disimpan di kelas.
- Buku yang sama: siswa boleh meminjam lagi buku favoritnya setelah 6 bulan.
- Pengingat: pustakawan mengirim pengingat pengembalian buku lewat WhatsApp kepada orang tua – Pre & K 2 hari sebelum Library Time, SD 1 hari sebelumnya.
3. Buku terlambat, rusak, dan hilang
| Kejadian | Konsekuensi |
|---|---|
| Terlambat mengembalikan | Pengingat lewat WhatsApp kepada orang tua dari perpustakaan |
| Buku rusak | Diperbaiki jika memungkinkan; jika tidak, diganti (seperti buku hilang) |
| Buku hilang | Diganti dengan judul yang sama, atau membayar Rp250.000 atau senilai harga buku (termasuk ongkos kirim) |
| Pelanggaran berulang | Peringatan tertulis dan penangguhan sementara akses perpustakaan |
4. Tata tertib perpustakaan
- Menjaga ketenangan dan tidak mengganggu orang lain.
- Tidak membawa makanan dan minuman ke area koleksi buku.
- Mengembalikan buku ke rak yang benar setelah dibaca.
- Tidak mencoret, melipat, atau merusak buku.
- Ponsel dalam mode senyap.
Peminjaman Buku untuk Guru & Staf
Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka di Perpustakaan Sekolah Green Montessori
Prosedur Peminjaman Khusus Pegawai
- Setiap Peminjam memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang didapatkan dari Perpustakaan Green Montessori School.
- Setiap Peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan milik orang lain.
- Jenis koleksi buku yang dipinjam adalah semua buku yang ada di ruang Perpustakaan Green Montessori School.
- Peminjaman bersifat pribadi tidak boleh memakai nama kelas dengan alasan apapun.
- Peminjaman atas nama KELAS adalah tanggung jawab bersama dari guru-guru atas kesepakatan bersama waktu meminjam.
- Jumlah koleksi yang dapat dipinjam:
- Guru dan staf maksimal sebanyak 5 (lima) eksemplar selama 1 bulan.
- Guru yang sedang mengikuti CGMS maksimal pinjam sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar selama 1 bulan. Dan harus melakukan pinjaman ulang jika masih dibutuhkan.
- Direktur maksimal sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar
- Kelas (reading corner & buku referensi): Pre & K maksimal 60 (enam puluh) eksemplar per term, SD maksimal 90 (sembilan puluh) eksemplar per term; dikembalikan setiap rotasi (3 bulan).
- Pinjaman boleh difoto copy jika dibutuhkan dan diajukan PO ke bagian GA.
- Setiap peminjaman diharuskan memeriksakan keutuhan buku yang akan dipinjamnya kepada petugas peminjaman.
Kewajiban dan Tanggung Jawab Peminjam
- Peminjam diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/merobek halaman buku.
- Kerusakan buku yang dipinjam yang disebabkan oleh peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam dan diharuskan mengganti dengan buku yang sama dalam keadaan utuh.
- Kehilangan buku perpustakaan yang sedang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam. Penggantian dapat berupa:
Buku yang sama judulnya, atau buku dengan tema yang sama. - Bagi guru atau non-guru yang resign dari sekolah Green Montessori School, diwajibkan mendapat surat keterangan bebas pinjaman dari perpustakaan terlebih dahulu.
Sanksi
- Setiap peminjam yang mempunyai buku pinjaman dan telah melewati batas waktu peminjamannya tidak diperkenankan meminjam buku lain sebelum buku tersebut dikembalikan.
- Setiap peminjam yang terlambat mengembalikan buku pinjamannya sampai 2(dua) bulan berturut-turut terhitung sejak jatuh tempo tanggal pengembaliannya, dinyatakan menghilangkan buku tersebut.
Reading Corner & Buku Referensi Kelas
Aturan ini mengikuti SOP Perpustakaan GMS 2026 dan ditujukan untuk wali kelas.
Setiap kelas boleh meminjam buku untuk reading corner setiap term: Pre & K maksimal 60 buku, SD maksimal 90 buku (reading corner dan buku referensi).
- Siapa: wali kelas yang meminjam dan mengembalikan buku, dan wajib hadir saat peminjaman dan pengembalian. Semua transaksi dicatat di sistem digital.
- Pengembalian: semua buku dikembalikan pada rotasi berikutnya (setiap 3 bulan), sebelum meminjam buku baru. Buku yang hilang diganti sesuai harga buku.
- Buku yang sama di term berikutnya: tidak boleh, supaya kelas lain bisa memakainya.
- Peran guru: merapikan buku pinjaman di kelas dan mengingatkan siswa agar memperlakukan buku dengan hati-hati.
- Rusak atau hilang: segera laporkan ke petugas perpustakaan. Buku yang rusak karena kelalaian diganti oleh orang yang bertanggung jawab (siswa atau guru).
- Buku baru: guru boleh mengisi formulir usulan buku. Pembelian buku baru dilakukan setahun sekali; tim perpustakaan menentukan buku yang diprioritaskan.
Kelas bergiliran memilih buku lebih dulu setiap term:
| Term | Pre & K (ke-1 → ke-4) | Lower (ke-1 → ke-3) | Upper (ke-1 → ke-3) |
|---|---|---|---|
| Term 1 | S · A · T · F | IH · IS · IK | AI · AJ · AB |
| Term 2 | A · T · F · S | IS · IK · IH | AJ · AB · AI |
| Term 3 | T · F · S · A | IK · IH · IS | AB · AI · AJ |
| Term 4 | F · S · A · T | IH · IS · IK | AI · AJ · AB |
S = Shiddiq, A = Amanah, T = Tabligh, F = Fathonah; IH = Ibnu Al Haitham, IS = Ibnu Sina, IK = Ibnu Al Khawaritzmi; AI = Al Idrisi, AJ = Al Jazari, AB = Al Batani.